Polisi Sebut Korban Pelecehan Seksual di Penjaringan Bertambah Jadi 8 Anak

Yohannes Tobing, Jurnalis · Selasa 23 November 2021 20:22 WIB
Polisi telah menangkap pelaku pelecehan anak, Sayudi (55) di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara. Menurut polisi korban pelecehan yang dilakukan tersangka Sayudi bertambah menjadi 8 anak.
 
Sebelumnya, polisi mengungkapkan bahwa korban yang sudah melapor 5 orang. Pelaku melakukan aksi bejatnya dengan mencium atau pegang bagian vital sang anak.
 
Para korban rata-rata anak di bawah umur dengan iming-iming diberi mainan. Atas perbuatannya, pelaku diancam Undang-Undang Tentang Perlindungan Anak tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
 
Liputan: Yohannes Tobing

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini