Nureni Saragih (56) warga Dusun Silandoyung, Silou Kancah, Simalungun jadi tersangka. Status tersangka ditetapkan Polres Simalungun dalam kasus dugaan penganiyaan seorang anak. Wanita tua itu keberatan dengan status tersangka.
Dirinya merasa dialah korban penganiayaan oleh 24 orang warga. 6 pelaku yang sebelumnya menjadi tersangka dan ditahan saat ini sudah dibebaskan. Nureni kemudian mengadu kepada Kapolda Sumut untuk mencari keadilan.
Kontributor : Said Ilham
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow