Pemerintah Kota Jakarta Selatan mengecek keberadan sejumlah ruko. Terutama di Kemang Utara 33, Jalan Kemang Utara, Bangka, Mampang, Jakarta Selatan
Saat disidak pada Selasa (16/11/2021) sore, ada 5 ruko yang diduga melanggar aturan. Bangunan tersebut diduga melanggar aturan karena berdiri di atas saluran
Camat Mampang mengaku tengah melakukan inventarisasi bangunan tersebut. Lokasi bangunan tersebut di atas saluran air penghubung dengan Kali Mampang
(fru)
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.