Share

Lima Ruko di Kemang Utara Diduga Langgar Aturan

Selasa 16 November 2021 21:16 WIB
Pemerintah Kota Jakarta Selatan mengecek keberadan sejumlah ruko. Terutama di Kemang Utara 33, Jalan Kemang Utara, Bangka, Mampang, Jakarta Selatan
 
Saat disidak pada Selasa (16/11/2021) sore, ada 5 ruko yang diduga melanggar aturan. Bangunan tersebut diduga melanggar aturan karena berdiri di atas saluran
 
Camat Mampang mengaku tengah melakukan inventarisasi bangunan tersebut. Lokasi bangunan tersebut di atas saluran air penghubung dengan Kali Mampang
 
 
 
Liputan : Ari Sandita

(fru)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini