Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti 203 Kg Sabu Hasil Pengungkapan Selama 4 Bulan

Selasa 16 November 2021 20:17 WIB
Dit Narkoba Polda Sumut, melaksanakan pengungkapan kasus narkotika jaringan Internasional, selain pengungkapan. Polda Sumut juga melaksanakan pemusnahan narkotika sebanyak 203 Kg yang berhasil diungkap selama 4 bulan.
 
Kapolda Sumut secara tegas akan menindak anggota Polri yang mencoba menggunakan, mengedarkan ataupun ikut dalam sindikat jaringan narkoba.
 
Kontributor: Aminoer Rasyid

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini