3 Satwa Dilindungi Dilepasliarkan di Hutan Pendidikan Biologi Unand

Senin 15 November 2021 16:19 WIB
Tiga ekor satwa dilindungi jenis kucing hutan, kukang dan trenggiling dilepasliarkan. Pelepasliaran dilakukan di Hutan Pendidikan Biologi Universitas Andalas Padang (Unand). 
 
Hutan ini berbatasan langsung dengan Suaka Margasatwa Barisan. Pelepasliaran untuk menjaga keseimbangan ekosistem di alam.
 
Reporter : Jefli Oktari

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini