Breaking News: Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy Ditetapkan sebagai Tersangka

Rabu 10 November 2021 19:49 WIB
Sopir mobil Vanessa Angel akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus, kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya.
 
Kepastian penetapan Tubagus Joddy sebagai tersangka disampaikan oleh Kejaksaan Negeri Jombang, Rabu(10/11). Tubagus Joddy dianggap lalai hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia dan terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara atau denda paling banyak Rp12 juta.
 
Setelah menerima SPDP, Kejaksaan Negeri Jombang telah menunjuk 3 jaksa yang bertugas mempelajari berkas Tubagus Joddy.
 
Kontributor: Mukhtar Bagus

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini