Korupsi Pembangunan Gedung IPDN Minahasa, KPK Tahan Pejabat Adhi Karya

Rabu 10 November 2021 19:20 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahan pejabat Adhi Karya, Dono Purwoko. Penahanan terhadap Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya ini untuk 20 hari ke depan.
 
Dono Purwoko ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung IPDN Minahasa, Sulawesi Utara pada Kemendagri tahun anggaran 2011
 
Selain Dono Purwoko KPK juga telah menetapkan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kemendagri, Dudy Jocom. Akibat perbuatan para tersangka, kerugian keuangan negara Rp19, 7 miliar dari nilai kontrak sebesar Rp124 miliar
 
Reporter : Raka Dwi Novianto

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini