Antisipasi Mobilitas di Akhir Pekan, Kawasan Puncak Bogor Terapkan Ganji Genap

Bunga Cinka, Jurnalis · Minggu 07 November 2021 16:48 WIB
Masih PPKM Level 3, kawasan puncak Bogor menerapkan aturan ganjil genap. Sanksi bagi pelanggar yakni diputarbalikkan langsung oleh petugas ke Jakarta.
 
Peraturan ini dibuat untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas di akhir pekan. Seperti yang kita ketahui, kawasan puncak merupakan salah satu destinasi bagi masyarakat untuk berakhir pekan
 
Reporter : Bunga Cinka

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini