Kebijakan uji emisi gas buang kendaraan di DKI Jakarta akan berlaku sanksi tilang mulai 13 November 2021. Sejumlah pengendara mengaku keberatan dengan aturan tersebut.
Reporter: Dimas Choirul
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow