Jaksa Hadirkan 7 Saksi di Sidang Kasus Pembunuhan Laskar FPI

Ari Sandita, Jurnalis · Selasa 26 Oktober 2021 18:02 WIB
PN Jakarta Selatan kembali menggelar sidang dugaan kasus pembunuhan  (unlawful killing) laskar FPI. Terdakwanya Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella. 
 
Agenda sidang pemeriksaan 7 saksi dari JPU. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim, M Arif Nuryanta. 7  saksi itu, Enggar Jati Nugroho, Toni Suhendar, Ratih binti Harun, Eis Asmawati binti Solihan Karman Lesmana bin Odik, Khotib alias Pak Badeng, dan Esa Aditama. 
 
Reporter : Ari Sandita

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini