Syarat Wajib PCR Maskapai Udara Dikeluhkan, Penumpang Jadwal Ulang Penerbangan

Senin 25 Oktober 2021 10:35 WIB
Hari pertama penerapan syarat wajib PCR, kemarin dikeluhkan para penumpang Maskapai Penerbangan di Sejumlah Bandara. 
 
Tak sedikit calon penumpang yang harus mengulang tes Covid-19, bahkan terpaksa harus menjadwal ulang penerbangan mereka.
 
Pemerintah melalui instruksi Mendagri mewajibkan penumpang maskapai udara untuk memiliki hasil tes PCR maksimal 2 kali 24 jam. Sementara hasil tes antigen tidak lagi diterima.
 
Tim Liputan iNews 

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini