Suami Dipenjara, Sang Istri Edarkan Sabu untuk Memenuhi Kebutuhan Rumah Tangga

Ade Sata, Jurnalis · Minggu 24 Oktober 2021 11:56 WIB
Seorang ibu rumah tangga di Kota Palangkaraya, terpaksa menjual narkoba. Hal ini dilakukan setelah suaminya dipenjara. Alasannya, untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
 
Ia ditangkap petugas Polda Kalimantan Tengah, setelah 6 bulan mengedarkan narkoba. Barang buktinya berupa dua puluh sembilan paket snarkoba jenis sabu. Hasil penyelidikan, sabu didapatkan dari bandar di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
 
Kontributor: Ade Sata

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini