Keluarga korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum Kapolsek Parigi, resmi melaporkan kasus yang menimpa anaknya ke Propam Polri di Polres Parimo, Kabupaten Parimo Mautong, Sulawesi Tengah.
Saat ini terduga pelaku sudah di copot dan dalam pemeriksaan Propam Polda Sulteng, untuk mencari fakta dan telah memeriksa beberapa saksi.
Awalnya oknum Kapolsek menjanjikan akan membebaskan sang ayah dari tahanan, jika korban bersedia melayani sang Kapolsek.
Korba terpaksa bersedia menerima ajakan mesum sang Kapolsek demi kebebasan sang ayah.
Kontributor: Jemmy Hendrik
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow