Pengadilan Negeri Kota Depok bersama petugas gabungan mngeeksekusi rumah di Depok. Peristiwa terjadi di Jalan Dewi Sartika, Pancoran Mas, Kota Depok, Kamis(14/10). Petugas menemukan sejumlah senjata tajam di Pekarangan rumah saat melakukan eksekusi pengosongan rumah. Senjata tajam tersebut diduga akan digunakan untuk melakukan penyerangan terhadap petugas.
Panitera PN Kota Depok, mengatakan bahwa pengosongan bangunan telah berjalan sesuai tahapan. Sementara kuasa hukum pemilik lahan mengatakan pihaknya akan terus mempertahankan. Mereka mengaku memiliki sertifikat asli bangunan dan lahan seluas 1.250 meter persegi ini.
Guna penyelidikan lebih lanjut, polisi membawa sejumlah senjata tajam ke Polres Depok.Setelah eksekusi, sejumlah orang pun masih bertahan di sekitar rumah tersebut.
Kontributor: Iyung Rizki
(fru)
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.