16 Tersangka Kasus Narkoba Diamankan Satnarkoba Polres Sukabumi Kota

Dharmawan Hadi, Jurnalis · Kamis 14 Oktober 2021 16:47 WIB
16 tersangka diamankan jajaran Polres Sukabumi Koto kasus penyalahgunaan narkoba. Barang bukti yang diamankan adalah sabu, ganja dan obat ilegal berbahaya.
 
Belasan tersangka ini diamankan dari enam TKP. Barang bukti 99,93 gram sabu, 15,37 gram ganja, 1.865 butir tramadol, 15.092 butir Hexymer, 318 butir Riklona dan 240 Alprazolam.
 
barang bukti lainnya adalah 16 handphone berbagai merek.
 
Kontributor: Dharmawan Hadi

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini