Puluhan warga bersama pemilik lahan di Balikpapan, Kalimantan Timur memblokir akses jalan menuju Pelabuhan Peti Kemas Kariangau menggunakan excavator, Rabu(13/10).
Akses jalan pendekat Balikpapan Barat yang menghubungkan Balikpapan dan Jembatan Pulau Balang tidak dapat dilalui karena badan jalan ditutup excavator.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap Pemda terkait janji ganti rugi lahan seluas 14.000 meter persegi.
Selain sudah menyurati Gubernur Kaltim, pemilik lahan juga sudah melaporkan sengketa lahan ini ke Ombudsman RI.
Kontributor: Mukmin Aziz
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow