Seorang kakek bernama Kasminto (74) ditahan karena disangkakan melakukan penganiayaan. Alasannya, ia hanya membela diri saat seorang melakukan pencurian di kolam ikan yang dijaganya.
Kapolres Demak memberikan klarifikasinya (13/10) dalam sebuah konferensi pers. Kasus penganiayaan yang menjerat Kasminto, saat ini statusnya sudah P-21 di tingkat kejaksaan. Sedangkan kasus pencurian, masih diselidiki.
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow