Polres Bogor Kembali Ungkap Jaringan Home Industry Tembakau Sintetis

Selasa 05 Oktober 2021 18:07 WIB
Satnarkoba Polres Bogor ungkap jaringan home industry tembakau dan biang sintetis. Tiga tersangka diamankan masing masing RAN (19), WZ (19) dan MAP (19)
 
Ketiganya ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat. Mereka memproduksi tembakau sintetis di sebuah rumah kontrakan
 
Dari para tersangka polisi sita bahan baku dan alat untuk memproduksi tembakau sintetis. Produk tembakau sintetis yang dibuat pelaku sudah 2 tahun disebar ke beberapa wilayah
 
Diantaranya ke  Bogor, Cianjur, Garut, Bandung, dan Depok. Para pelaku terancam hukuman maksimal seumur hidup
 
Liputan : Putra Ramadhani

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini