Gara-gara alarm motor berbunyi, kasus pencurian bisa digagalkan. Peristiwa terjadi di Jalan Citengkor, Desa Cisaat, Kec Cisaat, Kab Sukabumi.
Pemilik motor adalah AG (34) warga Kampung Cibatu Tengah, Desa Nagrak. Ketika korban sedang nongkrong tiba-tiba suara alarm motor berbunyi. Begitu dilihat, ada seseorang di dekat motor saat diteriaki maling orang itu lari. Lubang kunci motor sudah dirusak dengan kunci T.
Kontributor: Dharmawan Hadi
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow