Merampok Sopir Truk, 1 Dari 2 Pelaku Ditembak Polisi di Tol Pelabuhan Belawan

Yudha Bahar, Jurnalis · Rabu 22 September 2021 15:20 WIB
Diki Zulkarnaen alias Iyong harus memapah rekannya, M. Riandi usai ditembak polisi. Mereka ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan karena kasus perampokan Agustus lalu.
 
Mereka merampok ponsel dan barang berharga milik sopir truk bernama Johnson Simanungkalit. Petugas menyita satu bilah pisau yang digunakan pelaku untuk mengancam dan melukai korbannya   
 
Saat sopir melintas di jalan sepi, salah seorang pelaku berpura-pura meminjam ponsel milik korban. Di saat itulah pelaku mengeluarkan sebilah pisau, merampok dan melukai korban
 
Atas perbuatannya, kedua pelaku mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP, dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara 
 
Kontributor: Yudha Bahar

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini