Dini hari, 2 Diskotik di Bekasi Disegel, Ratusan Pengunjung Dibubarkan

Didit Junaidi, Jurnalis · Senin 20 September 2021 12:24 WIB
Gara-gara melanggar aturan PPKM Level 3, dua diskotik disegel. Aksi penyegelan dilakukan Satreskoba Polres Metro Bekasi, Senin (20/9/2021) dini hari.
 
Razia bekerjasama dengan Satpol PP Kab Bekasi di Jalan Inspeksi Kali Malang, Tambun Selatan. Dua diskotik yang disegel adalah Diskotik Cyber Reborn dan Grand Palazzo. 
 
Kontributor : Didit Junaidi

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini