Penutupan Poster Rokok di Sejumlah Minimarket, Pegawai: Kasihan Rokok Pendatang Baru

Dimas Choirul, Jurnalis · Selasa 14 September 2021 18:02 WIB
Satpol PP menutup stiker, poster hingga iklan produk rokok di seluruh pusat perbelanjaan di Jakbar. Kebijakan ini didasarkan pada seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 8/2021.
 
Pegawai minimarket  di Kembangan menyebut kebijakan itu merugikan. Khususnya bagi merek rokok pendatang baru dengan iklan baru.
 
 
Reporter : Dimas Choirul

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini