Prokes Dilanggar, Pembelajaran Tatap Muka Disetop di SDN 05 Jagakarsa

Selasa 07 September 2021 18:01 WIB
Sekolah di DKI Jakarta wajib menerapkan protokol kesehatan ketat selama pembelajaran tatap muka, agar kasus penularan Covid-19 di DKI Jakarta tidak kembali meningkat.
 
Imbauan ini disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, menyusul penghentian pembelajaran tatap muka di SD Negeri 05 Jagakarsa. Kegiatan pembelajaran tatap muka dihentikan, setelah terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini