Dua Pelaku Pengganjal 78 Mesin ATM Diciduk di Cileungsi

Cahyat Supriatna, Jurnalis · Selasa 07 September 2021 09:41 WIB
Dua pelaku ganjal ATM berhasil diciduk Unit Reskrim Mapolsek Cileungsi, MT dan FY ditangkap di rumah kontrakan di Desa Limus Nunggal, Kec Cileungsi, Kab Bogor.
 
Keduanya langsung digiring ke Mapolsek Cileungsi,
Pelaku sudah beraksi sejak dua bulan terakhir.
 
Kedua pelaku mengaku telah mengganjal 78 mesin ATM di Bogor dan Bekasi.
 
Kontributor : Cahyat Supriatna

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini