Pemkab Aceh Besar akan Memberi Sanksi Bagi ASN yang Menolak Divaksin

Selasa 24 Agustus 2021 19:17 WIB
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, meminta seluruh ASN untuk mendapatkan vaksin Covid-19. Bagi ASN yang menolak, akan mendapatkan sanksi disiplin hingga sanksi pemecatan dan putus kontrak
 
Sanksi bagi ASN, yaitu hukuman yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Tentang Disiplin ASN. Masih banyaknya ASN maupun masyarakat Aceh Besar yang enggan divaksin karena mereka termakan isu hoaks yang beredar
 
Kontributor: Syukri Syarifuddin

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini