Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, meminta seluruh ASN untuk mendapatkan vaksin Covid-19. Bagi ASN yang menolak, akan mendapatkan sanksi disiplin hingga sanksi pemecatan dan putus kontrak
Sanksi bagi ASN, yaitu hukuman yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Tentang Disiplin ASN. Masih banyaknya ASN maupun masyarakat Aceh Besar yang enggan divaksin karena mereka termakan isu hoaks yang beredar
Kontributor: Syukri Syarifuddin
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow