Nekat Jadi Kurir Narkoba, 9 Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi

Selasa 24 Agustus 2021 19:04 WIB
Sembilan ibu rumah tangga di Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi. Para pelaku ini nekat menjadi kurir narkoba, karena himpitan ekonomi di masa pandemi.
 
Seluruh tersangka dijerat dengan pasal 111 dan 112, Undang-undang Narkotika dengan acaman hukuman 12 tahun penjara.
 
Kontributor : Budi Setiawan

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini