Polres Kaimana Musnahkan Barang Bukti 4,7 Gram Sabu

Senin 23 Agustus 2021 21:07 WIB
Satuan Reserse Narkoba Polres Kaimana memusnahkan barang bukti sabu seberat 4,7 gram dari total 5,1 gram yang disita, 1 bungkus sabu seberat 0,3 gram disimpan sebagai barang bukti di persidangan
 
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 23 bungkus platik bening berukuran kecil, 2 plastik bening berukuran sedang.
 
Kontributor: Rahman
 

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini