Satuan Reserse Kriminal Khusus Polres Jakbar mencecar tersangka S, dengan 71 pertanyaan. Tersangka S akhirnya ditahan, setelah menjalani pemeriksaan selama 7 jam
Pemeriksaan terkait penimbunan obat Covid-19, serta menaikkan harga obat di atas harga eceran. S dijerat dengan pasal berlapis, dan terancam 5 tahun penjara
Sementara terhadap Direktur Utama PT ASA, YP tidak ditahan. Meski juga berstatus tersangka, karena gangguan kesehatan. Tersangka YP hanya dikenakan wajib lapor
Kontributor : Miftahul Ghani
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow