Minta Uang Pangkal Rp25 Juta, Perekrut Satpol PP Gadungan Ditangkap

Kamis 29 Juli 2021 21:18 WIB
Polda Metro Jaya mengungkap praktik rekrutmen petugas Satpol PP gadungan. Modusnya para pelaku meminta korban memberikan uang pangkal sebesar Rp25 juta.
 
Polisi telah menangkap pelaku yang mengaku sebagai anggota Satpol PP Jakarta. Pelaku berhasil mengelabuhi sembilan orang korban.
 
Sebelumnya, apel siaga sejumlah petugas Satpol PP gadungan di pinggir jalan Taman Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur, langsung ditindak petugas Satpol PP DKI Jakarta.
 
Tim Liputan iNews

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini