Seorang Ibu Rumah Tangga Jadi Bandar Narkoba Ditangkap Polisi

Senin 26 Juli 2021 21:25 WIB

Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga yang menjadi pengedar narkoba di Padang, Sumatra Barat. Tersangka dijerat undang-undang narkotika dengan ancaman 15 tahun penjara

Liputan : Budi Sunandar

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini