Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan PPKM sampai tanggal 25 Juli 2021. Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini menyampaikan diperpanjangnya PPKM Darurat harus dilakukan guna mengurangi laju Covid-19 di Indonesia.
Dalam rangka pelaksanaan program perlindungan sosial, Kemensos telah mengoptimalisasi program bansos yang sudah eksisting, yakni PKH, BPNT/Kartu Sembako dan BST.
Reporter : Widya Michella
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow