Tak Mampu Bayar Denda PPKM Darurat, Penjual Kopi Pilih Dipenjara

Asep Juhariyono, Jurnalis · Jum'at 16 Juli 2021 08:51 WIB
Seorang penjual kopi di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, mendapatkan hukuman tahanan selama tiga hari karena melanggar PPKM Darurat. Penjual kopi tersebut memilih ditahan karena tidak memiliki uang untuk membayar denda sebesar Rp5 juta.
 
 
Kontributor: Asep Juhariyono

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini