Pelaku Pencabulan 5 Anak Dibawah Umur Terancam Hukuman Kebiri

Francine Darungo, Jurnalis · Sabtu 10 Juli 2021 08:34 WIB
Seorang pelaku pencabulan dibekuk tim Resmob Polres Bitung di rumahnya di Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.
 
Pelaku ditangkap karena menculik dan mencabuli 5 orang anak dibawah umur.
 
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman kebiri, sesuai dengan Undang - Undang Perlindungan Anak.
 
Kontributor: Francine Darungo

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini