Seorang pelaku pencabulan dibekuk tim Resmob Polres Bitung di rumahnya di Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.
Pelaku ditangkap karena menculik dan mencabuli 5 orang anak dibawah umur.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman kebiri, sesuai dengan Undang - Undang Perlindungan Anak.
Kontributor: Francine Darungo
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow