Sejumlah petugas Dishub DKI Jakarta, kedapatan sedang nongkrong di sebuah warung kopi, aksi ini terekam dan viral di media sosial.
Padahal dalam peraturan PPKM Darurat, warung kopi, restoran atau tempat makan, dilarang melayani makan di tempat.
Kontributor : Rani Sanjaya
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow