Dua rumah makan dan satu tempat pijat di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, kedapatan masih buka di luar jam yang ditentukan.
Pelanggaran itu ditemukan ketika Petugas Gabungan tiga pilar menggelar operasi jumat malam (2/7)
Atas pelanggaran itu, Petugas Gabungan Polri, TNI dan Satpol PP menyegel dua rumah makan tersebut selama 3 hari. Sedangkan untuk tempat pijat, diberikan tindakan tegas dengan langsung melakukan penutupan di lokasi.
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow