Polres Tanjung Priok Gelar Vaksinasi untuk Anak-Anak

Yohannes Tobing, Jurnalis · Jum'at 02 Juli 2021 13:18 WIB
Pemerintah telah membuka vaksinasi untuk golongan anak-anak. Vaksin diperuntukan rentang usia 12-17 tahun, Kamis (1/7/2021). Beberapa remaja terlihat mengantre untuk mengikuti vaksinasi ini.
 
Vaksinasi ini dilakukan pihak Polres Tanjung Priok dalam mencegah penyebaran Covid-19. Terkait syarat dan ketentuan dalam vaksin anak, harus ada pendamping atau orangtua. Kemudian wajib membawa Kartu Keluarga (KK) untuk ditunjukkan kepada petugas. 
 
Kontributor: Yohannes Tobing

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini