Rebutan Lahan Parkir, Pelaku Gunakan Parang Untuk Aniaya Korban

Muhammad David, Jurnalis · Jum'at 02 Juli 2021 09:03 WIB
Sempat menjadi buronan polisi, warga Lorong Roda, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, ditangkap di rumahnya. Pelaku ditangkap karena telah menganiaya seorang pria menggunakan parang, karena korban mengambil lahan parkirnya.
 
Kontributor: Muhammad David

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini