Polisi Ungkap Kasus Sindikat Narkoba Jaringan Antar Negara, Barang Bukti 14,8 Miliar Disita

Yohannes Tobing, Jurnalis · Selasa 29 Juni 2021 21:40 WIB
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok meringkus 10 orang sindikat narkoba. Mereka  jaringan antar negara yang tersebar di beberapa daerah. Di antaranya Pandeglang, Semarang, Pontianak, Surabaya dan Dumai. 
 
Polisi menyita sejumlah barang bukti  senilai lebih dari 14 milliar. Para tersangka  terancam hukuman seumur hidup.
 
Reporter: Yohannes Tobing

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini