Inilah lima tersangka kurir sabu-sabu jaringan antarpulau. Jaringan ini dikendalikan oleh bandar narkoba di Medan, Sumut. Kurir sabu masing-masing berinisial CH (30) wanita cantik asal Bandung.
Tersangka lainnya, MA (34), EK (38), FH (25) dan CL (22). Semuanya berhasil diringkus setelah polisi menginterogasi CH kurir cantik. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 20,5 Kg sabu. Imbalan untuk sekali pengiriman mencapai Rp45 juta per 10 Kg sabu. Diketahui, sabu-sabu yang dikirim ke Surabaya berasal dari China.
Kontributor : Nursyafei
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow