27 Warga Negara Vietnam Pelaku Illegal Fishing Dideportasi

Selasa 22 Juni 2021 05:33 WIB
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak akan mendeportasi 27 warga negara Vietnam. Para WNA tersebut merupakan pelaku illegal fishing.
 
Liputan: Yuniar

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini