Langgar Batas Jam Operasional, 5 Kafe di Jaktim Disegel Satpol PP

Rio Manik, Jurnalis · Minggu 20 Juni 2021 12:19 WIB
Sedikitnya lima kafe di Jakarta Timur (Jaktim) yang melanggar aturan jam malam ditutup Satpol PP. Petugas juga melakukan tes swab antigen secara acak terhadap para pengunjung dan pekerja kafe.
 
Pemprov DKI Jakarta terus menggencarkan razia prokes dan pembatasan jam operasional kegiatan bisnis, seiring lonjakan kasus Covid-19.
 
Kontributor: Rio Manik

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini