Polisi menangkap total delapan tersangka dalam pembunuhan disertai pembakaran jasad, pembunuhan bermotif cemburu antara sesama jenis yang terjadi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Korban diduga tewas sekitar tiga hari sebelum ditemukan, dalam kondisi tangan terikat dan mulut dilakban.
Kontributor : Yoel Yusvin
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow