Polisi kembali menggeledah tempat karaoke dimana Sekda Nias tertangkap saat sedang pesta narkoba. Polisi membawa seorang tersangka seorang pengedar narkoba, 285 butir pil exstasi dan uang senilai Rp 17 juta rupiah ditemukan di tempat karaoke tersebut.
Izin usaha karaoke juga akan di cabut karena menjadi tempat peredaran narkoba. Pemkab Nias Utara sedang menunjuk salah seorang eselon 2 menjadi Plt Sekda.
Tim Liputan Inews
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow