Langgar Jam Operasional, Petugas Gabungan Segel 3 Tempat Hiburan Malam

Minggu 13 Juni 2021 17:42 WIB
Petugas gabungan dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama satpol PP melakukan operasi penertiban di sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta Selatan.
 
Setidaknya ada 3 tempat hiburan malam yang diberikan sangsi penyegelan karena melanggar jam operasional. Bahkan salah satu tempat hiburan tidak memiliki izin beroperasi dari dinas Pariwisata DKI Jakarta
 
Kontributor: Fendra Kurniawan

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini