Petugas gabungan dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama satpol PP melakukan operasi penertiban di sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta Selatan.
Setidaknya ada 3 tempat hiburan malam yang diberikan sangsi penyegelan karena melanggar jam operasional. Bahkan salah satu tempat hiburan tidak memiliki izin beroperasi dari dinas Pariwisata DKI Jakarta
Kontributor: Fendra Kurniawan
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow