Manipulasi Anggaran Hibah Rp1,1 Miliar, Ketua KONI Kota Tangsel Ditahan Kejaksaa

Kamis 10 Juni 2021 20:46 WIB
Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangsel Rita Juwita ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Rp1,1 Miliar lebih. Rita dianggap melakukan kerjasam dengan bendahara KONI Kota Tangsel Suharyo, dalam memanipulasi laporan keuangan tahun anggaran 2019.
 
Rita langsung ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang. Diketahui Rita ditahan, karena terindikasi melarikan diri dan ingin menghilangkan alat bukti. 
 
Reporter : Hasan Kurniawan

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini