Kasus Dua Hacker Indonesia yang Bobol Bansos Amerika Diserahkan ke Kejati

Selasa 08 Juni 2021 20:43 WIB
Dua hacker itu masing-masing berinisial SFR dan MCL. Keduanya membobol Bansos Covid-19 untuk Warga Amerika. Dalam konferensi pers di Polda Jatim, Selasa (8/6) siang berkas perkara keduanya dinyatakan lengkap
 
Keduanya resmi ditahan oleh Kejati Jatim dan dititipkan di Rutan Dittahti Polda Jatim. Satu terduga tersangka lainnya yang merupakan warga negara asing masih buron. Kedua hacker ini telah mengambil 30 ribu data warga Amerika. Mereka kemudian mengkalim dana bantuan Covid-19
 
Kontributor : Rahmat Ilyasan

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini