Dua hacker itu masing-masing berinisial SFR dan MCL. Keduanya membobol Bansos Covid-19 untuk Warga Amerika. Dalam konferensi pers di Polda Jatim, Selasa (8/6) siang berkas perkara keduanya dinyatakan lengkap
Keduanya resmi ditahan oleh Kejati Jatim dan dititipkan di Rutan Dittahti Polda Jatim. Satu terduga tersangka lainnya yang merupakan warga negara asing masih buron. Kedua hacker ini telah mengambil 30 ribu data warga Amerika. Mereka kemudian mengkalim dana bantuan Covid-19
Kontributor : Rahmat Ilyasan
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow