Polres Garut menetapkan dua preman yang mengamuk sambil membawa senjata tajam di depan Markas Koramil Pameng-Peuk Garut sebagai tersangka. Dari tangan pelaku polisi mengamankan sejumlah senjata tajam dan minuman keras.
Liputan : Ii Solihin
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News