Humas Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa pihaknya menerima laporan anggota DPR berinisial RSM pada Senin (24/5/2021) lalu. Laporan dan kasus tersebut akan diselidiki oleh Ditkrimsus Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian akan memanggil pihak pelapor terlebih dahulu sebelum nantinya dipertemukan dengan pihak terlapor untuk restoratif justice
Reporter : Carlos Roy Fajarta
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow