Majikan sekaligus tersangka kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangga nya, resmi di tahan di Mapolrestabes Surabaya
Hasil visum menunjukkan korban mengalami penganiayaan berat dan mendapatkan kekerasan fisik sehingga korban mengalami kelumpuhan. Akibat perbuatannya, tersangka mendapat ancaman hukuman 5 tahun penjara
Kontributor: Sony Hermawan
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow