Polisi Langsung Menahan Majikan yang Aniaya ART

Kamis 20 Mei 2021 17:45 WIB
Majikan sekaligus tersangka kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangga nya, resmi di tahan di Mapolrestabes Surabaya
 
Hasil visum menunjukkan korban mengalami penganiayaan berat dan mendapatkan kekerasan fisik sehingga korban mengalami kelumpuhan. Akibat perbuatannya, tersangka mendapat ancaman hukuman 5 tahun penjara
 
Kontributor: Sony Hermawan

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini