Penyidik Kejari Sumba Timur menetapkan lima tersangka sekaligus menahan lima Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif, pada Selasa (18/5/2021) pukul 23.00 WITA
Kelima ASN bekerja di Pemkab Sumba disangkakan telah melakukan tindak korupsi pengelolaan gaji ASN pada Dinas Pendidikan tahun anggaran 2019
Dari hasil audit ditemukan kerugian negara mencapai Rp7 miliar. Kelima tersangka masing-masinh berinisial MM, AR, YR, HP dan YW
Kontributor : Dion Umbu Ana Lodu
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow