Tengah Malam, Kejari Sumba Timur Tetapkan 5 ASN Sebagai Tersangka

Rabu 19 Mei 2021 10:16 WIB
Penyidik Kejari Sumba Timur menetapkan lima tersangka sekaligus menahan lima Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif, pada Selasa (18/5/2021) pukul 23.00 WITA
 
Kelima ASN bekerja di Pemkab Sumba disangkakan telah melakukan tindak korupsi pengelolaan gaji ASN pada Dinas Pendidikan  tahun anggaran 2019
 
Dari hasil audit ditemukan kerugian negara mencapai Rp7 miliar. Kelima tersangka masing-masinh berinisial MM, AR, YR, HP dan YW
 
Kontributor : Dion Umbu Ana Lodu

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini